Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
483/Pdt.P/2020/PN Tbn arie setyowati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 483/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

--- M E N E T A P K A N -

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.               
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Wali dari : 1. AWWALUNA RAFIFAH AMRI , yang lahir di Purworejo, pada tanggal : 9 Agustus 2007, 2. ASFIA SHABIRA AMRI, yang lahir di Surakarta, pada tanggal :  24 Desember  2010, 3. MUZZAMMIL FAWWAZIL AMRI, yang lahir di Surakarta, pada tanggal :  9 Januari  2019,  untuk berhak  mewakili dan diberikan ijin untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan  dengan proses peralihan hak  /menjual  terhadap : Sebidang   tanah pekarangan,  diatasnya berdiri bangunan dengan sertipikat hak milik tercatat atas nama 1. ARIE SETYOWATI (Pemohon), 2. AWWALUNA RAFIFAH AMRI, 3. ASFIA SHABIRA AMRI, 4. MUZZAMMIL FAWWAZIL AMRI   nomor : 00471, tertanggal : 19 Agustus 2020, surat ukur nomor :  00392/ Mojomalang / 2019,  tanggal :  3 April   2019, dengan luas  381  M2 terletak di desa Mojomalang, Kec.Parengan,  Kab.Tuban
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

               Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (  Ex equo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak