Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Tbn SRI REJEKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan pada hari Jum’at tanggal 24 September 1982 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama NGAJIRAN (ayah pemohon) karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tobo Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, untuk mencatat tentang kematian almarhum Bpk. NGAJIRAN dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak