Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa orang yang bernama MOH. DAVID HARIANTO, DAVID HARIANTO dan DAVID HARIANTO, A.md adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah MOH. DAVID HARIANTO.
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama: Raffi Hafidz Al Baihaqi. Diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor: 3523-LU-23052014-0099 tertanggal: 25 Mei 2014. Tentang nama pemohon yang tercatat DAVID HARIANTO, dilakukan perubahan menjadi MOH. DAVID HARIANTO
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama: Asyifa Ridha Salsabila. Diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor: 0125/R/2009 tertanggal: 22 Januari 2009. Tentang nama pemohon yang tercatat DAVID HARIANTO, dilakukan perubahan menjadi MOH. DAVID HARIANTO
- Menyatakan kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diiterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor: 474.1/5142/1998 tertanggal: 12 Mei 1998. Tentang nama pemohon yang tercatat DAVID HARIANTO lahir pada tanggal 13 Juli 1983, dilakukan perubahan menjadi MOH. DAVID HARIANTO lahir pada tanggal 13 Juli 1982
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)
|