Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
45/Pid.Sus/2022/PN Tbn | ERY ADI WIBOWO, SH. | ELLY YUDHA YUNIANA binti MAHMUDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Mar. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 45/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 24 Feb. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-256/M.5.33/Enz.2/02/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa ELLY YUDHA YUNIANA binti MAHMUDI pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib dan hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 sekira pukul 18.00 Wib, atau pada waktu lain dalam bulan Desember 2021, atau pada waktu lain dalam tahun 2021, bertempat di A1 Kost Mutiara Intan Kel. Latsari Kec./Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ATAU KEDUA Bahwa terdakwa ELLY YUDHA YUNIANA binti MAHMUDI pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 08.30 Wib, atau pada waktu lain dalam bulan Desember 2021, atau pada waktu lain dalam tahun 2021, bertempat di Perumahan Widengan Blok A6 No. 12 Kel. Gedongombo Kec. Semanding Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
Pihak Dipublikasikan | Ya |