Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
123/Pid.B/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH 1.DIDIN SISWANTO Bin MUCHSIN
2.VICKY MUZAKY Bin MUKAYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 123/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B- /0.5.32/Ep.2/IV/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa I Didin Siswanto Bin Muchsin dan terdakwa II Vicky Muzaky Bin Mukayanto, pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, atau pada waktu lainnya pada bulan Pebruari tahun 2019, bertempat di samping warung sdr. Joko di Dsn Pucangan Desa Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, atau pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara

Perbuatan terdakwa I Didin Siswanto Bin Muchsin dan terdakwa II Vicky Muzaky Bin Mukayanto diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHPidana

ATAU

KEDUA

------- Bahwa terdakwa I Didin Siswanto Bin Muchsin dan terdakwa II Vicky Muzaky Bin Mukayanto, pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, atau pada waktu lainnya pada bulan Pebruari tahun 2019, bertempat di samping warung sdr. Joko di Dsn Pucangan Desa Pucangan Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, atau pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu

Perbuatan terdakwa I Didin Siswanto Bin Muchsin dan terdakwa II Vicky Muzaky Bin Mukayanto diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-2 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya