Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Tbn SRI UTAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SRI UTAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan data kelahiran dan nama Ibu pemohon dari yang tercatat dilahirkan di Tuban tanggal 13 Februari 1966 dan nama ibu pemohon yang tercatat SARIJANI dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban tanggal 02 Februari 1968 dan nama ibu pemohon SARIANI;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 01008/D/1994 tertanggal 11 Februari 1994 tercatat pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 13 Februari 1966 dan nama ibu pemohon yang tercatat SARIJANI dilakukan perubahan menjadi pemohon dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1968 dan nama ibu tercatat SARIANI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

  Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak