INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
227/Pid.Sus/2019/PN Tbn | AHMAD EDY ARIFIN, SH | NURUL QOMARIL ARIF Bin NUR QOZIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas |
Nomor Perkara | 227/Pid.Sus/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Agu. 2019 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1159/0.5.32/Eku.2/VIII/2019 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa NURUL QOMARIL ARIF Bin NUR QOZIN pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2017 sekitar jam 18.30 wib atau setidak-setidaknya pada suatu hari dalam bulan Juli 2017 di jalan Pakah – Soko Desa Grayung, Kecamatan Plumpang , Kab Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili,setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) Undang-undang NO. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ |
Pihak Dipublikasikan | Ya |