Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
92/Pid.B/2022/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH HARTONO BIN SAMSURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Pembunuhan
Nomor Perkara 92/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-481/M.5.33/Eku.2/05/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR :

------ Bahwa terdakwa HARTONO Bin SAMSURI Pada hari Jum’at, tanggal 11 Pebruari 2022, sekira 07.30 WIB atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk bulan Januari tahun 2022 bertempat diladang milik terdakwa HARTONO Bin SAMSURI di Dsn. Becok Desa Tegalrejo Kec. Merakurak, Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, sengaja merampas nyawa orang lain

---------- Perbuatan terdakwa HARTONO Bin SAMSURI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ----------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR :

------ Bahwa terdakwa HARTONO Bin SAMSURI Pada hari  Jum’at, tanggal 11 Pebruari 2022, sekira 07.30 WIB atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk bulan Januari tahun 2022 bertempat diladang milik terdakwa HARTONO Bin SAMSURI di Dsn. Becok Desa Tegalrejo Kec. Merakurak, Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tubanatau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, melakukan penganiayaan mengakibatkan mati

---------- Perbuatan terdakwa HARTONO Bin SAMSURI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana -----------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya