Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Tbn SUPATMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUPATMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama NASRI EVI NOVITA dilahirkan di Kediri pada tanggal 21 April 1987 dan SUPATMI dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 September 1984 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta data kelahiran yang benar yang dipakai sekarang adalah SUPATMI dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 September 1984;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak