Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
153/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 153/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-871/M.5.33/Eku.2/08/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa Terdakwa AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO pada Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Jl. Raya Pakah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

ATAU

KEDUA

Bahwa Terdakwa AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO pada Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Jl. Raya Pakah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ”telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)”

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya