Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
153/Pid.Sus/2022/PN Tbn | Dian Akbar Wicaksana,SH | AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Sep. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 153/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 26 Agu. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-871/M.5.33/Eku.2/08/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU Bahwa Terdakwa AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO pada Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Jl. Raya Pakah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)”, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa AKHMAD SHODIKIN Bin SUDARNO pada Senin tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2022, atau pada waktu lain dalam tahun 2022, bertempat di Jl. Raya Pakah Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ”telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)” Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan |
Pihak Dipublikasikan | Ya |