Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2024/PN Tbn INDRO LUKMONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MINAN, S.H, M.HINDRO LUKMONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan identitas Pemohon yang semula bernama INDRO LUKMONO sebagaimana yang tertulis di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11244/TS/2010 tanggal 27 Maret 2010 diganti menjadi terbaca dan tertulis INDRA LUKMANA
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama Pemohon tersebut diatas kepada  Pejabat Pencatat pada Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir  Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya perkara a quo pada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Atau,

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak