Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2022/PN Tbn KASURIP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 14 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.KASURIP
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama KASURIB dan KASURIP adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah KASURIP;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak