Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
48/Pid.C/2025/PN Tbn KASMOYO Lukman Nurhakim Bin Mucid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 48/Pid.C/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/43/X/2025/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Lukman Nurhakim Bin Mucid  pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di Jl. Merakurak simpang Smp N 4 Tuban Kec/Kab Tuban telah melakukan perbuatan yang melanggar ketertiban umum dengan cara mengamen di tempat umum.

Sebagaimana diatur diancam pidana Pasal 504 ayat 1 KUHP dan Perda Kab Tuban nomor 16 tahun 2016 pasal 7 huruf K tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya