Petitum |
- MengabulkanpermohonanPemohonseluruhnya.
- Menyatakan Ibu Pemohon bernama, SITI NURHAMIDAH telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 16 Januari 1998 pada usia 20 tahun, karena sakit;
- Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada KantorĀ Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ibu Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada padatanggal 16 Januari 1998, telah meninggal dunia orang yang bernama SITI NURHAMIDAH;.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|