Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
193/Pid.B/2019/PN Tbn AHMAD EDY ARIFIN, SH 1.MARGO UTOMO Bin KASMADI
2.AGUS HERMAWAN Alias DEBOG Bin SLAMET
3.M. SAIFUL ANWAR Bin SUMITO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 193/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1003/0.5.32/Ep.1/VII/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa mereka  Terdakwa  I. MARGO UTOMO Bin KASMADI bersama terdakwa II. AGUS HERMAWAN Alias DEBOG Bin SLAMET, terdakwa III. M. SAIFUL ANWAR Bin SUWITO, pada hari Jumat  tanggal 25 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB, atau pada suatu waktu pada bulan  Januari 2019, bertempat di  rumah kosong tanpa ada pintunya sebelah masjid Dusun Sisir Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban  atau pada suatu tempat lain yang  masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang  dilakukan oleh orang atau lebih yang bersekutu, 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke- 4 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya