Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G.S/2018/PN Tbn 1.Priyadi
2.Muhammad Yusuf Rifa i
1.Fuad Jamaludin
2.Anik Kurniawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G.S/2018/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 02 Okt. 2018
Nomor Surat ..................................................
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan   demi   hukum   perbuatan   Tergugat I dan Tergugat II (Wanprestasi  atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman /kreditnya (pokok + bunga + denda / pinalty) kepada tergugat sebesar ;
  • Tunggakan Pokok         : 195.999.166
  • Tunggakan Bunga        :   23.898.436
  • Denda / Pinalty            :   86.451.882
  • Total                             : 306.349.484

Total sebesar Rp 306.349.484,- (tiga ratus enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh empat rupiah)

 

Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman / kreditnya (pokok + bunga + denda + pinalty) secara sukarela kepada penggugat, maka terdapat agunan dengan bukti kepemilikan :

  • Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 260/Temandang/a.n Fuad Jamaludin / Luas 1002 m2 yang terletak di Temandang kecamatan Merakurak kabupaten Tuban.

Yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap agunan seperti disebutkan diatas.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak