Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
73/Pid.Sus/2022/PN Tbn TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH. JAKA MAHENDRA bin BAMBANG SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 73/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-346/M.5.33/Enz.2/04/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa Terdakwa JAKA MAHENDRA Bin BAMBANG SUTRISNO, pada hari Rabu, tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan Februari 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di dalam rumah Saksi HADI KUSNANTO bin KASNADI, alamat Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak  Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu,

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

ATAU KEDUA.

Bahwa Terdakwa JAKA MAHENDRA Bin BAMBANG SUTRISNO, pada hari Rabu, tanggal 09 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan Februari 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di dalam rumah Saksi HADI KUSNANTO bin KASNADI, alamat Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak  Kabupaten Tuban, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pihak Dipublikasikan Ya