Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2022/PN Tbn KHOTIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 06 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.KHOTIJAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. MengabulkanpermohonanPemohonseluruhnya.
  2. Menyatakan Ayah Pemohon bernama, ABD. KAYI telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 06 September 1993 pada usia 43 tahun, karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada KantorĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada padatanggal 06 September 1993, telah meninggal dunia orang yang bernama ABD. KAYI;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak