Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
135/Pid.Sus/2022/PN Tbn TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH. M. ALI HABIB bin KURDI Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 135/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 01 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-840/M.5.33/Enz.2/07/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

Bahwa ia Terdakwa M. ALI HABIB bin KURDI, pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan April 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di Warung Kosong turut Desa Kedungjambangan Kec. Bangilan Kab. Tuban, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I

---------- Perbuatan Terdakwa M. ALI HABIB bin KURDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. --------------------------------

ATAU

KEDUA:

Bahwa ia Terdakwa M. ALI HABIB bin KURDI, pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam bulan April 2022, atau dalam waktu tertentu setidak-tidaknya dalam tahun 2022, di Warung Kosong turut Desa Kedungjambangan Kec. Bangilan Kab. Tuban, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,

---------- Perbuatan Terdakwa M. ALI HABIB bin KURDI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika---------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya