Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
70/Pid.C/2022/PN Tbn SUTEJO BUSTANUL AFAN Bin MKURIM Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 70/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 17 Okt. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/74/X/2022/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa  BUSTANUL AFAN Bin MUKRIM Alm. pada hari  Senin tanggal 17 Oktober 2022 sekira pukul 10.20 Wib bertempat di Pertokoan Pasar Merakurak Kec. Merakurak Kab. Tuban, telah melakukan perbuatan meminta-minta dengan cara mengamen di tempat umum.

sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 504 ayat (1) KUHP dan Perda Kab. Tuban nomor 16 tahun 2014  tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya