Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa orang yang bernama TINI AL SUNTINI, TINI AL. SUNTINI dan TINI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah TINI;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 08612/DK/2009 tertanggal 18 Mei 2009 tentang Nama Pemohon yang Tercatat TINI AL. SUNTINI dilakukan perubahan menjadi TINI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |