Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2024/PN Tbn SUWIGNYO Sukardi Bin Mokamad Zain Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 37/Pid.C/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/33/III/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa Sukardi Bin Mokamad Zain Alm pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di warung milik Sdr. Sukardi Bin Mokamad Zain Alm di Dsn Kemiri Ds. Jatiklabang  Kec. Jatirogo Kab. Tuban, telah melakukan perbuatan Menjual, atau mengedarkan mengecer dan menjual minuman beralkohol jenis arak tanpa dilengkapai  izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal  14 ayat 1 PERDA Kabupaten Tuban No. 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya