Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2023/PN Tbn Mustajab Sukamto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 27 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sujito, S.H.Mustajab
2H. Pasuyanto,S.H.Mustajab
3Agung Hartanto,S.H.Mustajab
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan jual beli tanah antara Penggugat dan Tamjis(Tazis) yaitu tanah tegal persil 21, Petok No 145 ke 415” Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan luas tanah 4380(empat ribu tiga ratus delapan puluh) meter persegi (dokumen B1) dan tercatat dalam C desa dengan luas 2000 Meter persegi seharga Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), dengan batas-batas:

Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad Ridho, Kariono

Sebelah Timur: Tanah Makam/Sunajad, Kariono, Eko

Sebelah Selatan : Jalan Desa

Sebelah Barat: Tanah milikWidodo dan Maslin

adalah sah menurut hukum;

  1. Menyatakan tanah  pada blok 8 nomor bidang 75, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 00229 desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan batas-batas:

Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad Ridho, Kariono

Sebelah Timur: Tanah Makam/Sunajad, Kariono

Sebelah Selatan : Tanah milik Mustajab(Penggugat)

Sebelah Barat: Tanah milikWidodo dan Maslin

adalah sah menurut hukum milik Penggugat;

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat mencaplok tanah Penggugat serta melakukan permohonan Penerbitan Sertifikat pada blok 8 nomor bidang 75, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 00229 desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan batas-batas:

Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad Ridho, Kariono

Sebelah Timur: Tanah Makam/Sunajad, Kariono

Sebelah Selatan : Tanah milik Mustajab(Penggugat)

Sebelah Barat: Tanah milikWidodo dan Maslin

adalah perbuatan melawan Hukum yang merugikan Penggugat;

  1. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat yang menerbitkan Sertipikat pada blok 8 nomor bidang 75, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 00229 desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan batas-batas:

Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad Ridho, Kariono

Sebelah Timur: Tanah Makam/Sunajad, Kariono

Sebelah Selatan : Tanah milik Mustajab(Penggugat)

Sebelah Barat: Tanah milikWidodo dan Maslin

adalah perbuatan melawan Hukum yang merugikan Penggugat;

  1. Menyatakan sertipikat atas tanah dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 00229 desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dengan batas-batas:

Sebelah Utara : Tanah milik Muhammad Ridho, Kariono

Sebelah Timur: Tanah Makam/Sunajad, Kariono

Sebelah Selatan : Tanah milik Mustajab(Penggugat)

Sebelah Barat: Tanah milikWidodo dan Maslin

Adalah tidak berkekuatan hukum;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi baik materiil sebesar Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) dan imateriil sebesar Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah);
  2. Menghukum Turut Tergugat tunduk terhadap putusan dalam perkara ini;
  3. Mebebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak