Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.B/2022/PN Tbn ERY ADI WIBOWO, SH. WAHYU WIBOWO alias AGUS bin LILIK SUPRAPTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 53/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-322/M.5.33/Eoh.2/03/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

---------- WAHYU WIBOWO alias AGUS bin LILIK SUPRAPTO pada hari Senin tanggal 23 Nopember 2020, sekira pukul 10.00 Wib, atau pada waktu lain dalam bulan Nopember Tahun 2020, atau pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di Showroom Motor yang beralamatkan di Dusun Pulosari Desa Prambon Wetan Kec. Rengel Kab. Tuban, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum

---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana. ---------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya