Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
76/Pid.C/2023/PN Tbn FEBRI AFANDI, SH DIDIK BUDI CAHYONO Bin SUBAGYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 76/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/70/IX/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa DIDIK BUDI CAHYONO Bin SUBAGYO pada hari  Rabu, tanggal 20 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di pertokoan Indomart sebelah SPBU Desa Compreng terletak di Desa Compreng Kec. Widang Kab. Tuban telah melakukan tindakan meminta-minta ditempat umum dengan cara menjadi tukang parkir tanpa ijin dari instansi/Pejabat yang berwenang.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketentraman Katertiban Umum dan Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya