Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1030/Pdt.P/2019/PN Tbn Tardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1030/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 08 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumTARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa bahwa Tempat kelahiran anak pemohon yang benar adalah lahir di Cilacap pada tanggal 22 September 2001 dan orang yang bernama TARDI dan SUTARDI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah TARDI;
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 05214/DK/2007 tertanggal 27 Juli 2017 Tentang tempat kelahiran anak pemohon yang tercatat lahir di Tuban tanggal 22 September 2001 dilakukan perubahan menjadi Lahir di Cilacap tanggal 22 September 2001;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak