Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Tbn SUPRAYITNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 31 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Dusun Krajan RT02 RW03 Desa Karang  Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Juni 1970 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SURO SETU karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon dalam waktu 30 (tga puluh) hari setelah menerima Salinan Penetapan ini untuk melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban agar mencatat kematian SURO SETU dalam Buku atau Regester yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkan/diterbitkan Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dusun Krajan RT02 RW03 Desa Karang  Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Juni 1970 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SURO SETU;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak