Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2022/PN Tbn Dwi Asih Setiawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 20 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.Dwi Asih Setiawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ------------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUBRONTO, SUBRONTO WIROATMOJO dan SOEBRONTO adalah Satu orang yang sama (satu) yakni ayah Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SOEBRONTO;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Atas terkabulnya permohonan ini saya disampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak