Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2022/PN Tbn EVI LUVIA YULAIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 15 Mar. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban,  Nomor: 0794/R/1997, tertanggal : 12 Juni 1997,  tentang nama orang tua Pemohon  yang semula tertulis  anak perkawinan sah dari SARIPAN dan LASTRI dilakukan perubahan menjadi anak dari seorang Ibu yang sebelumnya bernama  SUMIATI.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak