Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2020/PN Tbn Suryanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan ayah Pemohon bernama : KASIBAN, telah meninggal dunia pada tanggal : 16 Januari 2010
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tuban untuk mengirimkanĀ  salinan Penetapan ini kepada KantorĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akte Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban, pada tanggal : 16 Januari 2010, telah meninggal dunia orang yang bernama KASIBAN.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak