Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
195/Pid.B/2019/PN Tbn KUSBIANTORO, SH., MH SUKARNO bin SUKIMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 195/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-999/0.5.32/Eku.2/07/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa terdakwa SUKARNO bin SUKIMAN pada hari Minggu Tanggal 19 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib atau pada waktu-waktu tertentu dalam bulan Mei 2019, bertempat di pinggir jalan turut Keluarahan Sidorejo Kec Tuban Kab Tuban atau di tempat-tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, tanpa mendapat izin telah dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara

Perbuatan  terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP

ATAU

KEDUA :

Bahwa SUKARNO bin SUKIMAN pada hari Minggu Tanggal 19 Mei 2019 sekira pukul 13.00 Wib atau pada waktu-waktu tertentu dalam bulan Mei 2019, bertempat di pinggir jalan turut Keluarahan Sidorejo Kec Tuban Kab Tuban atau di tempat-tempat tertentu yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban,, ikut serta main judi di jalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu

Perbuatan  terdakwa diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1)  ke 2 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya