Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada pada tanggal 20 April 1982, telah meninggal dunia orang yang bernama ABDURACHMAN;.
- MembebankanbiayapermohonaninikepadaPemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |