Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2020/PN Tbn SUPRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumSUPRIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Mengangkat Saudara SUPRIYANTO, sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang bernama AGUNG WIJAYA KUSUMA jenis kelamin laki – laki lahir di Tuban tanggal 01 Juli 2002 bertempat tinggal di Dusun Losari RT.03/RW.05 Ds. Sokosari Kec. Soko untuk keperluan proses kepengurusan dan hal – hal lain yang timbul terkait proses seleksi TNI atas nama AGUNG WIJAYA KUSUMA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak