Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Tbn ANIM PUSPITA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Mulyoagung Kabupaten Tuban pada Tanggal 3 April 1991 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: Moestari karena sakit dan dikebumikan di desa Tingkis
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tuban di Tuban Untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Registrasi catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Moestari  tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak