------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 13542/DK/2005 tertanggal 22 Juni 2005 tentang data lahir Pemohon yang tercatat pemohon lahir di Tuban pada tanggal 25 Oktober 1998 dilakukan perubahan menjadi lahir di Tuban pada tanggal 25 Oktober 1999;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |