Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
532/Pdt.P/2020/PN Tbn KHUNDLORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 532/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.KHUNDLORI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama CHUNDORI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1973 dan KHUNDLORI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1975 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tahun lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah KHUNDLORI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1975;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 0127/1987 tertanggal 03 September 1987 tentang Nama Pemohon yang tercatat CHUNDORI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1973 dilakukan perubahan menjadi KHUNDLORI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Februari 1975;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak