Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2022/PN Tbn MARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 16 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.MARTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3525-LT-22072011-0104 tertanggal 29 Juli 2011 tentang Tanggal Kelahiran Anak Pemohon yang tercatatlahir di Tuban pada tanggal 29 Juli 2005 dilakukan perubahan menjadi lahir di Tuban pada tanggal 06 September 2004;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak