Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2025/PN Tbn ISMAIL HATLAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.ISMAIL HATLAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Bahwa berdasarkan hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, maka Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tuban agar memberikan Penetapan sebagai berikut:

M E N E T A P K A N

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Alrmahum ASIYAH selaku Ibu kandung Pemohon telah meninggal dunia di Tuban pada tanggal 04 Februari 1974;
  3. Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTuban, agar mencatat Kematian Ibu Pemohon yang bernama ASIYAH tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang sedang berjalan, serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan di bahwa diTuban pada tanggal 04 Februari 1974, telah meninggal dunia orang yang bernama ASIYAH;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak