------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-21052014-0041 tertanggal 21 Mei 2014 tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat HANDRI AGUS UTOMO dilahirkan di Tuban pada tanggal 20 Agustus 2006 dilakukan perubahan menjadi HANDRI AGUS UTOMO dilahirkan di Tuban tanggal 20 Agustus 2008;;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |