Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Tbn Iwan Setiyo Yuono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.               
  2. Menyatakan  Pemohon  sebagai Pengampu dari : ANDRI PURNAMA PUTRA yang lahir di Tuban, pada tanggal :  15 Februari 1987 alamat Lingk Jarkali RT002 RW002 Kelurahan Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, untuk berhak untuk  menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan  dengan proses peralihan hak terhadap :
    1. Sebidang tanah dengan sertipikat hak milik Nomor 01188. tercatat atas nama    SULASTIK,  dengan luas  548 M2 terletak di Kelurahan Mondokan Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban;
    2. Sebidang tanah dengan sertipikat hak milik Nomor 1503 tercatat atas nama    Nyanyo Hajjah SULASTIK,  dengan luas  635 M2 terletak di Kelurahan Kedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban;
    3. Sebidang tanah dengan sertipikat hak milik Nomor 84 tercatat atas nama SULASTIK B. ANDRI,  dengan luas  9125 M2 terletak di di Kelurahan Mondokan Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (  Ex equo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak