Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2020/PN Tbn Wedok Anisah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani.,S.H.,M.Hum.WEDOK ANISAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama WEDOK AL ANISAH, WEDOK dan WEDOK ANISAH adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah WEDOK ANISAH;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 18635/DK/2009 tertanggal 10 Juli 2009 tentang Nama Pemohon yang Tercatat WEDOK dilakukan perubahan menjadi WEDOK ANISAH;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak