-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama RAJIUN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Januari 1977 dan ROZIUN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Juli 1977 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah ROZIUN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Juli 1977;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 04793/D/1998 tertanggal 23 April 1998 tentang Nama Pemohon yang Tercatat RAJIUN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Januari 1977dilakukan perubahan menjadi ROZIUN dilahirkan di Tuban pada tanggal 10 Juli 1977;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |