Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2023/PN Tbn MUHIBBUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 08 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MUHIBBUDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama H. DARKOEM dilahirkan di Tuban pada tanggal 01 Juli 1923, DARKOEN dilahirkan pada tahun 1927, DARKOEM, DARKUM, IMAM SYAFII, IMAM SYAFI’I, H dilahirkan pada tahun 1931 dan H. IMAM SYAFI’I adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Ayah Pemohon dan nama yang benar dipakai sekarang adalah H. IMAM SYAFI’I dilahirkan di Tuban pada tanggal 01 Juli 1923;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak