Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2021/PN Tbn EFY KRISTANTI WIDJAJA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 22 Okt. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.EFY KRISTANTI WIDJAJA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama EFY KRISTANTI WIDJAJA dan EFY KRISTANTI adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah EFY KRISTANTI;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Nomor 3374.PK.2006.000044 tertanggal 12 Januari 2006 tentang nama pemohon yang tercatat EFY KRISTANTI WIDJAJA dilakukan perubahan menjadi EFY KRISTANTI;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak