Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2021/PN Tbn LUKMAN HARIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 15 Mar. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.LUKMAN HARIYONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 06906/DK/2007 tertanggal 29 Mei 2007 tentang Nama Anak Pemohon yang tercatat IZZAH WADZIRA dilakukan perubahan menjadi IZZAH NADZIRA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak