Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/Pdt.G.S/2024/PN Tbn PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban 1.Abdul Hafid
2.Eka Maya Sari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 25/Pdt.G.S/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 311.808.701,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok                   : Rp. 250.000.000,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp.  49.214.952,-
  • Denda/penalty                        : Rp.  12.593.749,-
  • Total Kewajiban                       : Rp. 311.808.701,-

(Tiga ratus sebelas juta delapan ratus delapan ribu tujuh ratus satu rupiah)

Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 02621 dengan luas 339 m2 atas nama Eka Maya Sari yang terletak di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan SHM No. 02622 dengan luas 74 m2 atas nama Eka Maya Sari yang terletak di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 02621 dengan luas 339 m2 atas nama Eka Maya Sari yang terletak di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan SHM No. 02622 dengan luas 74 m2 atas nama Eka Maya Sari yang terletak di Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  2. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak