Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
221/Pid.B/LH/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH MISTO BIN TAMIN Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Penebangan Kayu
Nomor Perkara 221/Pid.B/LH/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1128/M.5.33.3/Eku.2/VIII/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa Misto Bin Tamin (Alm) bersama dengan sdr. Sarjono (DPO), sdr. Kasminto (DPO), sdr. Suntono (DPO), sdr. Ngatmuji (DPO) dan Makin (DPO), pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2019  sekira pukul 15.15 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2019, bertempat di dalam hutan Petak 86 B RPH Ketodan BKPH Sale KPH Kebonharjo turut Desa Besowo Kecamatan Jatirogo Kab. Tuban atau di suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang

Perbuatan Terdakwa Misto Bin Tamin (Alm) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b UU RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya