Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2020/PN Tbn suharsih H Achmad Idris Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 02 Nov. 2020
Nomor Surat ---
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD MACHFUDZ, SHsuharsih
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 85.000.000,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruh nya.
  2. Menyatakan sebagai hukum akta Notaris Nanik Purwanigsih, S. H, Notaris / PPAT di Tuban adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan hukum.
  3. Menyatakan sebagai hukum penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah lahan di atas SHGB Nomor 18 atas nama tergugat ( H. Achmad Idris ) luas 607m2 yang terletak di Desa Bancar Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban karena telah diserahkan penggugat sebagai kompensasi ganti kerugian uang Rp. 85,000,000 ( Delapan Puluh Lima Juta Rupiah ) yang telah diterima tergugat untuk membayar sewa lahan tambak.
  4. Menyatakan sebagai hukum memberikan hak prioritas kepentingan penggugat untuk mengajukan permohonan kepada yang berwajib Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban guna mendapatkan suatu hak atas tanah HGB Nomor 18 atas nama tergugat ( H. Achmad Idris ) luas 607m2 yang terletak di Desa Bancar Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban.
  5. Menyatakan sebagai hukum penggugat adalah penerima kompensasi ganti rugi atas hak tanah lahan di atas sertifikat HGB Nomor 18 atas nama tergugat ( H. Achmad Idris ) luas 607m2 yang terletak di Desa Bancar Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban yang beritikad baik
  6. Mengetahui sebagai hukum tergugat telah melakukan wanprestasi.
  7. Menghukum tergugat membayar ganti rugi uang sewa tambak sebesar Rp. 85,000,000 ( Delapan Puluh Lima Juta Rupiah ) yang telah diterima tergugat berupa kompensasi penyerahan tanah lahan dalam sertifikat HGB Nomor 18 atas nama tergugat ( H. Achmad Idris ) luas 607m2 yang terletak di Desa Bancar Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban kepada penggugat.
  8. Menghukum siapa saja yang menguasai secara fisik maupun yuridis atas tanah lahan Nomor 18 atas nama tergugat ( H. Achmad Idris ) luas 607m2 yang terletak di Desa Bancar Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban wajib untuk menyerahkan kepada penggugat
  9. Menghukum turut tergugat untuk tunduk terhadap putusan ini
  10. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara dalam gugatan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak