Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
65/Pid.B/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH SUGITO BIN SUPANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 65/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-314/M.5.33/Eoh.2/03/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SUGITO BIN SUPANDI pada pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021 sekira pukul 00.15 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Desember 2021 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2021 di area persawahan di Desa Banjar arum Kecamatan Rengel Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah mengambil seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP  -----------

Pihak Dipublikasikan Ya