Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
294/Pid.B/2019/PN Tbn NINIK INDAH W, SH SUANDIK ISWANTO Alias ANDIK SUKIJAN Bin SUKIJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 294/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1501/M.5.33/Eoh.2/XI/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa  SUANDIK ISWANTO Alias ANDIK SUKIJAN Bin SUKIJAN pada hari Rabu tanggal 14 Maret  2018  sekira pukul  01.00  WIB, atau pada waktu lain  dalam bulan Maret  tahun  2018, bertempat dihalaman rumah saksi korban Junaedi tepatnya di Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain  yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum yang dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatana palsu

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,4e,5e KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya